Dalam rangka mendukung prioritas program penguatan pangan, sebagaimana amanat Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, Pemerintah Desa Purbosari mengalokasikan Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Blok Dusun Bonganti. Prasarana dasar ini sangat penting guna menunjang akses perekonomian warga disektor pertanian. Dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani diharapkan pembangunan ini mampu mendongkrak produksi pertanian setempat.
Target pembangunan jalan usaha tani dengan volume 296 m x 1 m x 0,3 m telah selesai 100 % pada bulan ini. Selama ini para petani mengeluhkan akses pertanian yang kurang memadahi, sehingga langkah ini menjadi menjadi solusi para petani. Akses mudah hasil pertanian melimpah.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook