Kamis, 14 November 2024 bendahara Desa Purbosari mengikuti bimbingan teknis pengelolaan keuangan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala Temanggung.
Dalam menjalankan tugasnya bendahara desa harus memahami tata kelola keuangan desa dengan benar. Keuangan desa harus dikelola sesuai dengan kaidah, regulasi yang ada dengan mempedomani empat asas pengelolaan keuangan desa.
transparan,
akuntabel,
partisipatif,
disiplin anggaran.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook