KECIL-KECIL PUNYA KTP: EDUKASI DAN PENDAMPINGAN LAYANAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK

Temanggung (27/7/2024) - Dalam upaya mewujudkan Tridharma perguruan tinggi, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan berbagai program kerja yang relevan dengan bidang keilmuannya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. 

 

Fiody Aisyah Pradini, salah satu mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari program studi Administrasi Publik menunjukkan aksi nyata kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan program kerja edukasi massal dan pendampingan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dilakukan di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

 

Dalam program ini, dilakukan pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki KIA bagi anak-anak. Tidak hanya itu, program ini juga memberikan sebuah pendampingan langsung kepada masyarakat dalam proses pembuatan KIA. Berbagai kegiatan menarik seperti penyuluhan dan pembuatan stand informasi telah dilaksanakan.

 

Apa itu KIA?

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi bagi anak Indonesia yang berusia 0 - 17 tahun kurang 1 hari. Program ini dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Keberadaan KIA memiliki banyak manfaat, antara lain:

1. Melindungi pemenuhan hak anak

2. Menjamin akses sarana umum

3. Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk

4. Mencegah terjadinya perdagangan anak

5. Memudahkan anak mendapatkan akses  pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi

 

Dengan adanya program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KIA bagi anak-anak. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan pembuatan KIA bagi seluruh anak di Desa Purbosari. 

 

KIA bukan hanya sekadar kartu, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak di seluruh nusantara. Yuk, jadilah bagian dari upaya melindungi hak-hak anak dengan membuatkan KIA untuk anak Anda.

 

Penulis: Fiody Aisyah Pradini - 14020121120032 | S1 - Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

DPL: Pangi, S.T., M.T.

Lokasi: Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung

#kknundip #p2kknundip #lppmundip #undip


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat