Jum'at, 19 September 2025 Pemdes Purbosari bersama Bumdes Kali Langit dan BPD Desa Purbosari adakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanakan Program Ketahanan Pangan lewat Modal Bumdes. Koordinasi bertempat di ruang kerja Kepala Desa pada Jum'at malam.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 bahwa Desa wajib menganggarkan minimal 20 % pagu Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan. Dari tahapan yang telah dilaksanakan Desa Purbosari lewat Bumdes Kali Langit disepakati bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Peternakan Domba.
Dalam paparannya, Direktur Bumdes Kali Langit menyampaikan rencana aksi yang dalam waktu dekat kegiatan ini akan direalisasikan, setelah melewati beberapa tahapan administrasi.
Melalui sewa kandang yang berlokasi di Dusun Garon Desa Purbosari, Kepala Desa Purbosari optimis kegiatan ini bisa terlaksana dalam rangka peningkatan ketahanan pangan, ekonomi bagi warga Desa Purbosari dan dapat mendongkrak PAD lewat kegiatan ekonomi Bumdes.
PURBOSARI LOHJINAWI
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook